Jember, Jum'at 2 Desember 2011. Bertempat di Hotel Panorama Jember. Pelatihan teknik penggunaan Aplikasi Pengadaan Secara Elektronik diadakan. Pelatihan ini dilaksanaan dalam rangka penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang akan segera di launching pada tahun 2012.
Pada bulan Desember 2007, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 106 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga ini merupakan ‘pemekaran’ Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas. Dengan adanya Perpres ini, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi electronic government procurement.
Pengembangannya SPSE membawa semangat free lisence. SPSE dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman Java dan menggunakan database PostgreSQL serta diinstal di sistem berbasis Linux. LKPP dalam pengembangan SPSE berkerjasama dengan:
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa - Bappenas pada tahun 2006 sesuai Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
E-procurement menjadi salah satu dari 7 flagship Dewan Teknologi Informasi Nasional (Detiknas) dan di bawah koordinasi Bappenas. Pada tahun 2007 telah dilakukan pelelangan secara elektronik melalui LPSE oleh Bappenas dan Departemen Pendidikan Nasional. Pada waktu itu baru terdapat satu server LPSE yang berada di Jakarta dengan alamat www.pengadaannasional-bappenas.go.id yang dikelola oleh Bappenas.
Pada bulan Desember 2007, Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 106 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga ini merupakan ‘pemekaran’ Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas. Dengan adanya Perpres ini, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi electronic government procurement.
Pengembangannya SPSE membawa semangat free lisence. SPSE dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman Java dan menggunakan database PostgreSQL serta diinstal di sistem berbasis Linux. LKPP dalam pengembangan SPSE berkerjasama dengan:
- Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk fungsi enkripsi dokumen.
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sub sistem audit.